BSIP Kepri Dukung Hak Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas
Tanjungpinang – Guna meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik khususnya untuk mendukung hak pelayanan publik untuk penyandang disabilitas, Kepala BSIP Kepulauan Riau Dr .Ruslan Boy, S.P.,M.Si beserta Tim PPID melakukan kunjungan ke SLBN 1 Kota Tanjungpinang di Kawasan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin ini (15/07/2024).
Kepala Balai beserta tim diterima oleh Kepala SLBN 1 Kota Tanjungpinang, T. Sy. Nadharah, S.Pd. di ruang kerjanya didampingi oleh Waka Kurikulum, Muryani, S.Pd. dan Lia Permatasari, S.Pd. Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut koordinasi dari hari sebelumnya. Kunjugan dalam rangka menyusun pembuatan video layanan bahasa isyarat dan Huruf Braille. Kedatangan Kepala Balai dan Tim, disambut hangat oleh ibu T. Sy. Nadharah, S.Pd., Beliau mengatakan sungguh kebanggaan buat saya pribadi khususnya SLB N 1 Kota Tanjungpinang langsung dikunjungi oleh Kepala Balai.
Pada kesempatan ini Kepala Balai selain menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, beliau juga menyampaikan terkait perubahan Nomenklatur serta tusi BSIP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022. Beliau juga menyampaikan bahwa Institusi Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan yang terdiri dari orang, masyarakat, instansi pemerintah dan badan hukum.
BSIP Kepulauan Riau berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian khususnya penyandang disabilitas ujar“Ruslan Boy.
Kepala SLBN 1 Kota Tanjungpinang dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kepercayaan BSIP Kepri untuk bekerjasama dengan sekolah yang dipimpinnya. “Kami siap bekerjasama dan mendukung khususnya pelayanan publik penyandang disabilitas di BSIP Kepri. Kami harap kerjasama ini tidak sampai disini saja. Bukti komitmen dan keseriusan sekolah untuk melakukan kerjasama nanti akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), ucap Nadhrah. Dengan adanya MoU Kedepannya, baik guru maupun siswa-siswa SLBN 1 Kota Tanjungpinang dapat meningkatkan kapasitas, wawasan dan pengalaman melalui layanan yang tersedia di BSIP Kepri, seperti layanan konsultasi bidang pertanian,layanan magang/pelatihan/praktek kerja lapangan, layanan kunjungan taman agrostandar dan layanan narasumber.
Setelah diskusi, Tim PPID beserta Lia Permatasari, S.Pd melakukan pembuatan video bahasa isyarat dan pembuatan Huruf Braille bersama bapak Zulfahmi, S.Pd. Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kepala Balai kepada Kepala sekolah beserta seluruh pegawai SLB N 1 Kota Tanjungpinang atas sambutan yang hangat dan beliau berharap ada kunjungan balik kekantor BSIP Kepulauan Riau.